๐ŸŽธFestival & Musik IndependenDibuat Job: 23 Sep 2026, 06:11 WIB4 menit bacaโ€ข Raka 'Panggung Tiga' Pratama (ADK Indonesian Music & Skena Desk)

Panduan Lengkap dan Aturan Resmi Pestapora 2026

Sumber Berita Terverifikasi

Pestapora 2026 akan diselenggarakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 25, 26, dan 27 September 2026. Berdasarkan informasi resmi dari pihak penyelenggara, ketersediaan tiket untuk kategori Early Bird, Hari Raya, dan Presale saat ini telah dinyatakan sudah habis terjual.

Bagi Anda yang telah berhasil mengamankan tiket Presale (kategori tiket keluaran ketiga), tiket tersebut berlaku untuk tiga hari penyelenggaraan. Pemegang tiket ini diberikan kebebasan untuk masuk kapan pun ke area Pestapora sebelum waktu close gate diberlakukan.

Syarat dan Ketentuan Pembelian Tiket

Penyelenggara menetapkan aturan ketat terkait kepemilikan dan pembelian tiket untuk menghindari penipuan dan praktik ilegal:

  • Kanal Resmi: Tiket resmi hanya didapatkan melalui Loket.com. Penyelenggara tidak menjamin keaslian tiket yang dibeli di luar mitra resmi dan tidak bertanggung jawab atas penipuan oleh pihak ketiga.
  • Batasan Pembelian: Pembelian tiket presale dibatasi maksimal 4 (empat) tiket per transaksi melalui 1 akun di Loket.com, dan maksimal 2 (dua) tiket per transaksi jika menggunakan Aplikasi BRImo.
  • Larangan Komersialisasi: Tiket tidak boleh dijual atau dialihkan untuk tujuan komersil, promosi, kontes, undian, atau amal tanpa persetujuan tertulis dari penyelenggara. Pelanggaran akan mengakibatkan tiket dicabut dan dibatalkan.
  • Tindakan Hukum: Penyelenggara akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang memperoleh tiket secara ilegal, termasuk melalui metode penggandaan tiket.
  • Penggunaan Tiket: Satu tiket hanya berlaku untuk satu orang dan satu kali masuk setiap harinya sesuai kategori dan tanggal. Kelalaian pembeli yang menyebabkan tiket dikuasai orang lain sepenuhnya di luar tanggung jawab penyelenggara.

Kebijakan E-Ticket, Penukaran, dan Pemindahtanganan

Pembeli akan menerima E-tiket melalui akun Loket.com atau email. E-Voucher ini bersifat sangat rahasia dan memiliki risiko berpindah tangan jika dibagikan kepada orang lain.

  • Penukaran Gelang: E-tiket wajib ditukarkan dengan wristband (gelang) fisik. Pengunjung cukup membawa softcopy E-tiket (tidak perlu dicetak kertas) beserta identitas asli yang sama dengan data pembelian. Waktu dan tempat penukaran akan diumumkan melalui media sosial resmi Pestapora. Disarankan menukar lebih awal untuk menghindari antrean pada hari H.
  • Pemindahtanganan Tiket: Tiket Presale dapat dipindahtangankan dengan syarat membawa KTP asli/digital pembeli terdaftar dan Surat Kuasa bermaterai Rp10.000 atau e-meterai PERURI. Jika dipindahtangankan dalam satu keluarga, wajib melampirkan bukti berupa salinan atau foto Kartu Keluarga.
  • Pengembalian Dana (Refund): Tiket yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan. Jika acara dibatalkan, uang tiket akan dikembalikan sesuai ketentuan, namun biaya administrasi, convenience fee, dan biaya pribadi (seperti akomodasi atau perjalanan) tidak termasuk dalam pengembalian.

Aturan Khusus Early Entry dan Anak-anak

  • Early Entry: Pemegang tiket early entry diwajibkan memasuki area festival maksimal pukul 16.00 WIB. Jika datang melewati batas waktu tersebut, pengunjung akan dikenakan biaya top-up sebesar Rp100.000 yang harus dibayarkan langsung kepada panitia.
  • Anak-anak: Anak berusia mulai dari 6 tahun ke atas diwajibkan untuk membeli tiket masuk. Untuk kenyamanan, penyelenggara menyediakan fasilitas daycare bernama Pecapowa bagi orang dewasa yang membawa anak.

Pemeriksaan Keamanan (Security Checks) dan Barang Bawaan

Penyelenggara berhak menolak akses masuk dan menghanguskan tiket pengunjung yang membawa barang terlarang. Barang terlarang yang ditemukan di area pertunjukan dapat disita atau dimusnahkan.

Barang yang Dilarang:

  • Makanan dan minuman dari luar.
  • Senjata tajam, senjata api, dan benda pemicu kebakaran (flare, barang/cairan mudah terbakar).
  • Obat-obatan terlarang dan zat adiktif.
  • Cartridge dan liquid vape/pod.
  • Tongsis (selfie stick), tripod, monopod, lensa kamera tele, perekam audio, external flash, dan drone.
  • Tumbler kaca dan payung.
  • Terompet, toa/megafon, dan atribut partai.
  • Sepeda, skateboard, otoped, dan hewan peliharaan.
  • Kursi lipat (kecuali diizinkan promotor dalam kondisi khusus).

Barang yang Diperbolehkan:

  • Botol air minum non-kaca (wajib dikosongkan sebelum masuk venue).
  • Jas hujan, parfum, dan kosmetik.
  • Rokok dan heatstick yang masih dalam kondisi tersegel.
  • Maksimal 1 perangkat rokok elektrik/vape per orang (tanpa liquid tambahan).
  • Stroller anak dan kursi roda (sepanjang diizinkan penyelenggara).
  • Kamera profesional (selama tidak menggunakan lensa tele).

Ketentuan Dokumentasi dan Hak Penyelenggara

  • Larangan Perekaman: Pengunjung dilarang keras melakukan live streaming, merekam menggunakan drone, dan menggunakan flash pada momen-momen tertentu yang telah ditentukan.
  • Monetisasi: Penyelenggara berhak menuntut pengunjung yang mendokumentasikan penampil dan memonetisasinya tanpa izin.
  • Hak Siar: Dengan memiliki tiket, pengunjung memberikan hak kepada penyelenggara untuk menggunakan gambar, rupa, tindakan, dan pernyataan pengunjung dalam berbagai media (audio, video, streaming, dll) untuk tujuan komersial atau promosi tanpa kompensasi.
  • Kenyamanan & Keselamatan: Dilarang berjualan di dalam area festival. Penyelenggara berhak membatasi akses ke area tertentu demi keamanan. Pengunjung juga diimbau untuk menyadari bahwa pertunjukan akan menampilkan efek lampu flash dan pencahayaan intens, serta menanggung risiko pribadi selama acara berlangsung.
Perlengkapan Konser TerkaitLihat Toko โ†’

Artikel Lainnya

Panduan Lengkap dan Aturan Resmi Pestapora 2026 โ€” Berita Musik do-radio | do-radio by tika